7 Alasan Tidak Menggunakan VAPE (Rokok Elektrik)

Penggunaan vape hingga saat ini mengundang kontroversi di kalangan masyarakat terutama terkait klaim bahwa bahayanya lebih rendah dibandingkan rokok biasa.

Vape atau lebih dikenal dengan rokok elektronik sebenarnya merupakan nama alat yaitu Vaporizer atau vaporiser, yang digunakan untuk menguapkan zat untuk terhirup.


Komponen utama vape ialah baterai, katrid (cartridge) berisi cairan dan elemen pemanas untuk menguapkan cairan yang umumnya mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin, serta penambah rasa (buah-buahan, cokelat dan lain sebagainya).

Terkait maraknya peredaran dan penggunaan vape ini, Badan POM tidak tinggal diam dan telah melakukan beberapa tindakan diantara lain :

  1. Mengeluarkan buku kajian rokok elektrik di Indonesia isinya terkait dengan dampak, melihat peredaran di berbagai negara.
  2. Melakukan pengambilan dan pengujian sampel cairan (liquid) dari rokok elektronik.
  3. Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan membangun jejaring lintas sektor bersama kementerian terkait diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan World Health Organization (WHO), untuk bersinergi menghadapi masalah ini.

Berdasarkan kajian tentang rokok elektrik ini, Badan POM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika,Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif menyampaikan 7 Alasan mengapa sebaiknya tidak menggunakan rokok elektrik, seperti tertuang dalam infografis berikut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *