Lakukan Survei, BBPOM Samarinda Masuk Pasar Induk Sangatta, Kutim
Dalam rangka menjamin Keamanan Pangan bagi Masyarakat di Kalimantan Timur, Balai Besar POM di Samarinda melaksanakan kegiatan Survei Pasar yang merupakan rangkaian dari Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Survey Pasar kali ini di lakukan di UPT Pasar Induk Sangatta, Kabupaten Kutai Timur 16 Maret 2021.
Pasar Tradisional merupakan tempat strategis berbagai tujuan termasuk penyebaran Pangan yang mengandung bahan berbahaya, dengan adanya intervensi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya penggunaan Bahan Berbahaya dapat ditekan penyebaran Pangan yang mengandung Bahan Berbahaya.
Kegiatan Survey Pasar Aman dari Bahan Berbahaya PABB didampingi petugas dari UPT Pasar Induk Sangatta Utara . Tujuan dari kegiatan Survey Pasar ini untuk mengindentifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan Pasar Sehat sebagai Prioritas sasaran dalam pengendalian Bahan Berbahaya dan untuk mengindentifikasi Pedagang Pasar serta inventarisasi Bahan Berbahaya serta Pangan yang di duga mengandung Bahan Berbahaya.
Pada saat melakukan wawancara kepada Pedagang juga dilakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi ( KIE) berikan Brosur Waspada Pangan yang Mengandung Bahan Berbahaya .