Bidang INFOKOM

Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK)
ULPK adalah Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM dibentuk untuk menampung pengaduan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Unit ini berada di BPOM Pusat serta Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.

Apa yang anda dapat peroleh dari ULPK BPOM?
ULPK melayani pemberian informasi yang berkaitan dengan keamanan, kemanfaatan, dan mutu serta aspek legalitas produk Obat, Obat tradisional, Kosmetika, Suplemen Kesehatan, dan Pangan.
Selain itu ULPK juga menerima pengaduan yang berkaitan dengan produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetika, Makanan Suplemen Kesehatan, Pangan, Bahan Berbahaya, Narkotika, Psikotropik, Zat Adiktif, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang tidak memenuhi syarat, ilegal, dan atau salah penggunaannya yang dapat merugikan kesehatan.

Bagaimana cara menyampaikan pengaduan maupun permintaan informasi ke BPOM?
Dapat menghubungi Contact Center Halo BPOM