Ajukan Izin BPOM, Dua Produsen Teh Herbal Bontang Jalani Audit oleh BBPOM Samarinda

Seksi Sertfikasi Balai Besar POM di Samarinda, telah melakukan audit ke sarana produksi obat tradisional yang akan mengajukan pendaftaran produk obat tradisional, 19 – 20 Februari 2020.

Ada dua perusahaan produk herbal dari Bontang PT.Sekatup Sari dan Zahra Florist yang saat ini tengah menjalani proses audit sarana produksi dalam upaya memperoleh izin edar BPOM.

Dengan bahan alami asli dari bumi Kalimantan Timur, kedua produsen ini menghadirkan produk Teh Gaharu, Teh Buah Tin dan Teh Bawang Dayak sebagai produk herbal yang rencananya akan diedarkan sebagai produk untuk mengatasi diabetes, kolesterol dan banyak manfaat lainnya.

Adalah suatu keharusan, bagi produsen produk herbal dengan khasiat tertentu untuk mendapatkan izin edar dari Badan POM.

Oleh karena itulah dilakukan audit terhadap sarana produksi kedua produsen tersebut.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Badan POM, menerapkan sistem pengawasan pre-market, untuk menjamin keamanan dan kualitas produk sebelum diedarkan, sehingga masyarakat terlindungi dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *