BBPOM di Samarinda Melaksanakan Bimbingan Teknis Dan Pelayanan Registrasi Pangan Olahan

di Kota Samarinda, 21-22 Oktober 2020

Rabu-Kamis, 21-22 Oktober 2020 Balai Besar POM di Samarinda bersama dengan badan POM Direktorat Registrasi pangan Olahan menyelenggarkan “Bimbingan Teknis Dan Pelayanan Registrasi Pangan Olahan di Kota Samarinda yang diikuti oleh 209 Pelaku Usaha UMKM di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta Organisasi Perangkat daerah yang membina UMKM di daerahnya seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Dinas Kesehatan Kota Bontang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Paser, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda, UPTD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pelaku Usaha UMKM di Kalimantan Timur.

Acara dibuka oleh Leonard Duma selaku Kepala Balai Besar POM di Samarinda. Beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dari Misi BPOM untuk mendukung dan meningkatkan daya saing UMKM.

Dalam sambutannya, Leonard Duma berkata “Strategi Pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan oleh BPOM  dengan menerapkan 3 Strategi yaitu Strategi Pencegahan melalui Penyuluhan kepada Masyarakat selaku Konsumen dan Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha, kedua Pengawasan obat dan Makanan dan ketiga Penegakan Hukum dengan upaya Penindakan”. Diharapkan kegiatan Bimbingan Teknis ini, dapat memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran produk di BPOM dalam rangka percepatan perizinan produk serta produk yang telah didaftarkan merupakan produk yang aman dan bermutu dan dapat meningkatkan nilai dan kepercayaan yang tinggi oleh konsumen dan khususnya dalam penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Leonard Duma juga menyampaikan perlunya komitmen dan kerja sama dengan lintas sektor dan pelaku usaha untuk mewujudkan dan memperkuat daya saing UMKM.

Pada hari kedua kegiatan Bimtek ini, telah diterbitkan 5 Nomor Izin Edar dari Pelaku Usaha di Kota Bontang dan Samarinda semoga dapat memicu pelaku usaha lain terutama UMKM untuk bisa mendaftarkan produknya di Badan POM, ujar Siti Elyani, Kasubdit Registrasi Pangan Olahan Risiko Tinggi.

#BPOMRI

#BBPOM_Samarinda

#KeamananPangan

#CekKLIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *