Koordinasi BBPOM Samarinda, Awali Program Pasar dan Jajanan Anak Sekolah Aman di Kota Balikpapan

Senin, 8 Maret 2021 BBPOM di Samarinda dan Loka POM di Kota Balikpapan melakukan koordinasi dengan Kantor Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dalam rangka rencana pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh BBPOM di Samarinda yaitu Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (PABB) di Kota Balikpapan tahun 2021. Pada tahun 2016, BBPOM di Samarinda telah melakukan intervensi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Pandansari Kota Balikpapan.Penyelenggaraan Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dilaksanakan dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap berbagai produk pangan di pasar tradisional, baik pangan segar maupun pangan olahan karena masih banyak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B yang sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman, menyambut baik program Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya yang akan diadakan di Kota Balikpapan dan menyampaikan pentingnya revitalisasi pasar tradisional menjadi setingkat dengan pasar modern. “Pasar tradisional sebaiknya dapat dikelola dengan lebih baik bersih, indah, aman dan nyaman. Hal ini dapat diwujudkan dengan melakukan revitalisasi infrastruktur pasar tradisional dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran komunitas pasar tentang pengelolaan pasar yang lebih baik” demikian disampaikan Arzaedi.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan merekomendasikan bahwa kegiatan Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya di Kota Balikpapan tahun 2020 agar dilaksanakan di UPT Pasar Klandasan, yang diharapkan akan sejalan dengan rencana revitalisasi Pasar Klandasan pada tahun 2022. Di hari yang sama, petugas Samarinda melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama Kota Balikpapan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dalam rangka Penyampaian Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh BBPOM di Samarinda yaitu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di Kota Balikpapan tahun 2021 dan rencana advokasi terpadu yang melibatkan pemerintah kota Balikpapan pada tanggal 25 Maret 2021.Selanjutnya kedua instansi terkait akan mengirimkan data sekolah di Kota Balikpapan dari tingkat Sekolah Dasar/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA yang akan diintervensi dalam program PJAS tersebut.Senin, 8 Maret 2021 BBPOM di Samarinda dan Loka POM di Kota Balikpapan melakukan koordinasi dengan Kantor Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dalam rangka rencana pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh BBPOM di Samarinda yaitu Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (PABB) di Kota Balikpapan tahun 2021. 
Pada tahun 2016, BBPOM di Samarinda telah melakukan intervensi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Pasar Pandansari Kota Balikpapan.
Penyelenggaraan Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dilaksanakan dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap berbagai produk pangan di pasar tradisional, baik pangan segar maupun pangan olahan karena masih banyak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Kuning Metanil (Methanil Yellow) dan Rhodamin B yang sangat tidak diinginkan karena dapat mengganggu kesehatan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman, menyambut baik program Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya yang akan diadakan di Kota Balikpapan dan menyampaikan pentingnya revitalisasi pasar tradisional menjadi setingkat dengan pasar modern. 
“Pasar tradisional sebaiknya dapat dikelola dengan lebih baik bersih, indah, aman dan nyaman. Hal ini dapat diwujudkan dengan melakukan revitalisasi infrastruktur pasar tradisional dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran komunitas pasar tentang pengelolaan pasar yang lebih baik” demikian disampaikan Arzaedi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan merekomendasikan bahwa kegiatan Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya di Kota Balikpapan tahun 2020 agar dilaksanakan di UPT Pasar Klandasan, yang diharapkan akan sejalan dengan rencana revitalisasi Pasar Klandasan pada tahun 2022. 
Di hari yang sama, petugas Samarinda melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama Kota Balikpapan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dalam rangka Penyampaian Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh BBPOM di Samarinda yaitu Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di Kota Balikpapan tahun 2021 dan rencana advokasi terpadu yang melibatkan pemerintah kota Balikpapan pada tanggal 25 Maret 2021.
Selanjutnya kedua instansi terkait akan mengirimkan data sekolah di Kota Balikpapan dari tingkat Sekolah Dasar/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA yang akan diintervensi dalam program PJAS tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *